
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah merupakan satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim untuk membersihkan diri, jiwa dan harta, serta menyempurnakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim:
•anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan.
•Kadar zakat fitrah adalah 1 sha atau dibulatkan menjadi 2,5 – 2,7 kg atau 3,5 ltr beras
•Bisa dibayarkan dengan barang maupun dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000,-
Jangan Tunda Lagi! Bayar Zakat Fitrah di LAZ Sembada Sekarang.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik